Langsung ke konten utama

Begal Berhasil Merampok dan Memperkosa Istri di depan Suami


Cerita Masyarakat - Kepolisian Resor Karawang membekuk lima orang begal pelaku perampokan sepasang suami isteri. Kelima pemuda itu melakukan aksi kejinya pada Senin, 2 Mei 2016 lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polres Karawang, Ajun Komisaris Dony Satria Wicaksono mengatakan aksi kelima begal itu amat bejat. Setelah memukuli BA hingga pingsan, para penjahat itu lalu memerkosa JO, isteri BA secara bergiliran.

"Pelaku lalu mengambil motor dan hp milik sepasang suami isteri itu," ujar Dony, kepada awak media saat ekspos di Mapolres Karawang, Senin, 9 Mei 2016.

Saat menjalankan aksinya, kelima begal itu dalam pengaruh minuman keras. Dony mengatakan usai pesta miras di Desa Tirtasari, Kabupaten Karawang.

Usai mabuk, kelima begundal itu berkendara ke Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek. Disana mereka melihat BA dan JO sedang berboncengan.
Mereka lalu membuntuti sepasang suami isteri itu. "Korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kampung Palem, Desa Tirtasari," kata Dony.

Di Jalan Tanggul Irigasi yang sedang sepi, kelima begal itu lalu menghadang motor sepasang suami isteri yang malang itu. "Pelaku lalu memukuli suami hingga pingsan, lalu meninggalkannya di tengah jalan," ucap Dony.

Melihat suaminya tergeletak pingsan, JO sangat ketakutan. Dony mengatakan, JO tidak melawan saat para begal itu membawanya ke wilayah Desa Pawarengan, Kecamatan Cikampek. "Korban diancam akan dibunuh," ungkap Dony.

Di belakang sebuah ruko kosong, korban yang baru berumur 16 tahun, diperkosa secara bergiliran. Setelah puas, kelima pelaku segera meninggalkan korban yang terbaring lemas sendirian.

Menurut Doni penangkapan ini bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban. Dony mengatakan, orang tua korban melaporkan jika putrinya menjadi korban pemerkosaan oleh lima orang pelaku yaitu, Kusnadi, Dede Kurniawan, Hendra, Anda dan Tarma.

Mendapat laporan tersebut polisi langsung memburu pelaku yang memang sudah dikenali oleh korban. “Mendapat laporan itu kita langsung menurunkan anggota untuk menangkap seluruh pelakunya,” katanya.

Dalam ekspos itu, polisi membeberkan barang bukti yang diamankan. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel Nokia, satu jam tangan warna hitam, satu unit sepeda motor milik korban dan pakaian korban.

Saat ini, kelima begal itu mendekam di ruang tahanan mapolres Karawang. Dony mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan dua pasar berlapis, yakni pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dan pasal 289 KUH Pidana. "Ancaman penjaranya sekitar 12 tahun penjara," pungkas Dony.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ABG 23 Tahun Jual Perawan Untuk Kredit Motor

Jalanmasyarakat - Baru berkerja seminggu di panti pijat , Astrid  23 tahun warga Ciledug , Tangerang , rela menjual keperawanannya seharga Rp 3 juta hanya untuk membeli sepeda motor. Astrid pun menceritakan perjalanan jual perawan nya kepada seorang Bos yang saat itu berada di salah satu pijat SPA di kawasan Bandar Soekarno Hatta , di mana tempat pijat tersebut merupakan salah satu tempat dirinya berkerja pada saat itu. "Mao gimana lagi mas , Awal nya saya juga takut karena sebelumnya saya juga belum pernah. tapi saya butuh uang tuk beli motor." kata Astrid sambil dengan senyuman genit. Astrid juga mengaku bahwa dirinya juga mendapatkan uang 3 juta dari hasil jual perawan yang di jual kepada salah satu bos Agen Bandar Poker . uang nya saya berikan sebagian untuk orang tua yang berada di kampung, lalu sisa nya untuk kredit Motor." tutur dirinya. Sebelumnya Astrid juga menceritakan bahwa dirinya sebelum bekerja di panti pijat dirinya pernah mendapatkan job sam...

Gadis Abg Cantik Minta di Perkosa Pacar , Malah Sang Pacar Gol

Jalanmasyarakat - Seorang ABG berusia 15 tahun di Sumenep, Jawa Timur (Jatim) meminta diperkosa pacarnya, Spd (24). Meski demikian, SPD harus tetap merasakan dinginnnya penjara dan dihukum selama 2 tahun. Kasus bermula kala pacaran mereka menginjak bulan ke-6. Pada suatu malam, ABG itu mengirim SMS ke Spd untuk bertemu di pematang sawah pada kurun 2013. Lantas mereka pun bertemu dan memadu kasih. Dalam pertemuan itu, anak kecil itu merayu Spd untuk mau berhubungan badan dengannya. "Saya merayu duluan dan menawari jiwa raga saya diserahkan ke dia," kata korban seperti tertuang dalam putusan PN Sumenep yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Sabtu (31/5/2014). Atas rayuan kekasihnya itu, Spd menolak berhubungan badan karena takut memalukan orang tua dan takut dosa. Tapi gadis tersebut memaksa untuk berhubungan badan. Spd akhirnya terpojok dan melakukan persetubuhan itu. Agen Bandar Poker - "Terimakasih Kak, saya tidak menyesal karena saya mencintai Kakak,...

Pelajar Mengaku Melakukan Sex Karena Saling Suka

Cerita Masyarakat - Sepasang pelajar yang tepergok berhubungan intim layaknya suami-istri di sebuah rumah di Kecamatan Karangjati Ngawi Jawa Timur, diketahui berasal dari dua sekolah yang berbeda. Gadis belia yang ditangkap warga itu berasal dari SMPN 1 Karangjati sedangkan pacarnya masih tercatat sebagai murid SMPN 2 Karangjati. Hal itu terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi di Mapolres Ngawi pada Kamis (24/4) kemarin. Tak hanya itu saja, kedua pelajar juga masih tercatat sebagai siswa kelas IX di dua sekolah itu. Saat dimintai keterangannya di Polres, Mereka mengaku berhubungan intim tanpa paksaan karena telah lama pacaran. Namun, pelajar laki-laki dari SMPN 2 Karangjati mengaku menyesal melakukan perbuatan bejat bersama kekasihnya. Dia berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan serupa. Menurut petugas jaga di SPK Polres Ngawi Brigadir Hendri Cosondira, kedua pelaku mesum ini masih menjalani penyelidikan oleh polisi di ruang PPA. "Mungkin sekarang masih d...