Cerita Masyarakat - Nasib malang menimpa FR (19). Perempuan belia ini tak hanya menjadi korban pencurian, tapi juga pelecehan seksual. Ia dipaksa oleh pencuri untuk melakukan oral seks usai harta benda di kamar kosnya dikuras habis.
Pencurian dan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Jumat (2/12/2016) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban menderita kerugian hingga Rp5 juta. Namin korban baru melapor, Senin (5/12/2016) ke Mapolres Kotim, Kalteng didampingi keluarga.
Aksi tersebut dilakukan pelaku di kamar kos korban. Sejumlah barang berupa telepon genggam, dua cincin emas seberat dua gram dan tiga gram, kipas angin, dan juga uang korban sebesar Rp300 ribu.
Kejadian itu bermula ketika korban sedang tertidur pulas di kamar kosnya. Tiba-tiba sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari. Ia pun terbangun dan melihat seorang pria berperawakan gemuk serta menggunakan topeng sedang membuka tas miliknya yang tergantung di dinding kamar.
Terbangunnya korban membuat pelaku kaget, dan langsung meminta FR diam sambil mengancam dengan dua pisau yang dibawa maling itu. Mendapatkan ancaman, korban pun ketakutan. Korban mempersilakan pelaku untuk mengambil barang berharganya.
“Saat itu koban tidak bisa berbuat apa-apa, karena di bawah ancaman pelaku,” ucap Reza.
Setelah mengambil barang berharga korban, pelaku tidak langsung pergi. Namun dia malah mendekati korban dan meminta agar FR melakukan oral seks.
Kejadian tidak dapat ditolak oleh korban karena pelaku mengancam akan membunuh korban. Usai keluar sperma, pelaku langsung pergi melalui jendela kos yang juga digunakannya untuk masuk ke kamar

Komentar
Posting Komentar