Berita Terbaru - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku telah mengeluarkan keputusan menteri (kepmen) terkait penurunan tarif tol sebesar Rp 1.000 per kilometer.
Basuki juga menuturkan keputusan tersebut telah di sepakati oleh para Menteri dan Presiden Jokowi pada beberapa pertemuan sebelumnya.
Kunjungin Situs Prediksi Bola Terpercaya
Dirinya berharap penurunan harga tarif tol sebesar Rp 1.000 per kilometer dapat meringankan para masyarakat yang mengunakan akses jalan tol yang memudahkan para masyarakat untuk berpergian ataupun berkerja.
Penurunan Harga di Terapkan Dalam Tiga Golongan Kendaraan
Penurunan tarif ini juga diikuti perubahan golongan kendaraan dari lima menjadi hanya tiga golongan. Kepmen tersebut telah ditandatanganinya empat hari lalu, tepatnya Minggu (22/4/2018).Dia mengatakan, aturan itu sudah mulai diimplementasikan di ruas tol yang belum lama ini baru saja diresmikan, yakni Tol Ngawi-Wilangan.
"Itu baru diimplementasikan di Tol Ngawi-Wilangan. Di situ golongannya masih 1 sampai 5, tapi untuk golongan 3-4 dan 4-5, itu harganya sama," ungkap dia di Sumedang, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018).
Perununan Harga Belum di Berlakukan Di Wilayah Kota Jakarata
Nantinya, sambung dia, kebijakan tersebut juga akan diberlakukan di 39 ruas tol lain. Namun, belum akan diberlakukan di jalan tol dalam Kota Jakarta.Untuk itu kami hanya memperlakukan di Tol Ngawi - Wilangan saja. namun dirinya berjanji akan meningkatkan penurunan macet di jalan tol sehingga dapat mempermudah para penguna jalan tol.
Baca juga : Prediksi Bola Swansea City vs Chelsea
Namun, dia mengaku masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pemberian insentif pajak untuk penurunan tarif tol itu.
"Insentif pajak masih menunggu keputusan Bu Menkeu, dia lagi ada di Washington (Amerika Serikat). Tapi yang penting kan tarifnya sudah Rp 1.000 per km," kata dia.

Komentar
Posting Komentar